• icon(0729) 7081112
  • iconinfo@umpri.ac.id
  • iconJln. KH. Ahmad Dahlan No. 112 Pringsewu

REKTOR UMPRI ambil kebijakan terkait pencegahan penyebaran Virus COVID 19.

Blog Details

Pringsewu- Berdasarkan Surat Edaran MENDIKBUD nomor 03 tahun 2020 tentang pencegahan pada satuan Pendidikan, Surat Edaran LLDIKTI wilayah 2 Palembang Nomor : 614/LL.2/KP/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid 19,  Surat edaran Gubernur Lampung Nomor : 440/1022/06/2020 tentang antisipasidan kesiapsiagaan menghadapi infeksi corona virus disease (COVID 19), Surat Maklumat PP Muhammadiyah, dan Hasil Rapat Pimpinan Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung tanggal 16 Maret 2020,tentang pencegahan dan penularan Covid 19.

Maka melalui surat edaran yang ditujukan untuk seluruh Civitas Akademika memutuskan, untuk kegiatan belajar mengajar diselenggarakan secara daring (online) sesuai dengan jadwal kuliah (share materi, buka ruanh tanya jawab, beri tugas, dan tugas kumpul melalui email sebagai bukti daftar hadir mahasiswa) 

(HUMAS UMPRI) 

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar