• icon(0729) 7081112
  • iconinfo@umpri.ac.id
  • iconJln. KH. Ahmad Dahlan No. 112 Pringsewu

UMPRI MILIKI MEDIATOR BERSERTIFIKAT

Blog Details

UMPRI MILIKI MEDIATOR BERSERTIFIKAT
UMPRI. Universitas Muhammadiyah Pringsewu(UMPRI) memiliki mediator bersertifikat dari Mahkama Agung melalui Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) pusat. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Hukum Syariah Afrizal, S.H.I., M.H.I. Hal tersebut merupakan capaian yang sangat membanggakan untuk UMPRI, Tuturnya.
Hal tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Nomor : 0130/SK/DPP-APSI/V/2021 tanggal 24 Mei 2021. Salah satu peranan dan faedahnya adalah terkait Mediator ini adalah salah satu jalan atau upaya penyelesaian sengketa hukum yang terjadi melalui upaya musyawarah berdamai atau Istilah nya penyelesaian nya Non Litigasi. Upaya ini sangat diharapkan sekali oleh negara kita karena tidak mungkin bisa diselesaikan sengketa hukum kalau selalu menggunakan Pengadilan, Oleh karena itu Pemerintah melelalui keputusan Mahkamah Agung menerbitkan aturan tentang Mediator yang diangkat selain dari Hakim. Adapun keputusan dari Mediasi ini bisa dijadikan putusan Pengadilan. Pungkasnya.(Umpri Centre).

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar