
Rektor UMPRI( Universitas Muhammadiyah Pringsewu) Lampung Drs. H. Wanawir AM.MM.M.Pd Hadiri Sosialisasi Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Keterlambatan Proses Akreditasi Pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, di kantor LLDIKTI Wilayah II, Palembang.(28/01/20)
Sosialisasi ini juga dihadiri para Pimpinan dan Perwakilan Perguruan Tinggi Swasta Dilingkungan LLDIKTI Wilayah II, acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof. Slamet Widodo.,MS.,MM. Acara ini mendatangkan Narasumber Dr. Ardiyan Saptawan.,M.Si dari Universitas Sriwijaya.( * N.Aji.H/HUMAS UMPRI )
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar